Jam'iyyatul Islamiyah (JmI)
Organisasi Jam'iyyatul Islamiyah Berlandaskan pada Alquran dan Hadis serta berasaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945

Berita

Narasumber (dari kiri atas): DR. K.H. Aswin R. Yusuf, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Prof. Dr. H. Muhammad Saiful Akhyar Lubis, M.A., dan Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah.
Para Panelis (dari kiri bawah): Prof. Dr. Syaripudin Basyar, M.A., Prof. Dr. Bambang Irawan M.Ag., Prof. Dr. der Soz. Gumilar Rusliwa Somantri, dan Dr. Drs. Priyo Iswanto, M.H.
Jakarta – Dalam dinamika kehidupan global yang makin kompleks, umat Islam dituntut untuk tidak hanya melaksanakan salat sebagai kewajiban, tetapi juga memahami hakikat dan rukun salat secara mendalam agar mampu menghadirkan kesadaran ruhani dalam seluruh aspek kehidupan. Semangat inilah yang melatarbelakangi Webinar Internasional Agama Islam yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Jam’iyyatul Islamiyah (DPP JmI) secara daring, Minggu (4/1/2026).
Webinar bertema “To Further Understand the Essence of Salat and the Pillars of Salat (Memahami Lebih Lanjut Hakikat Salat dan Rukun Salat)” ini dihadiri sejumlah cendekiawan dan tokoh intelektual Muslim dari dalam dan luar negeri. Hadir sebagai narasumber utama Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Prof. Dr. H. Muhammad Saiful Akhyar Lubis, M.A., Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah, dan DR. K.H. Aswin R. Yusuf selaku Pembina JmI.
Dalam pemaparannya, Prof. Komar memantik pembahasan tentang rukun iman dan rukun Islam sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ia menjelaskan, syahadat adalah pondasi utama keislaman yang meskipun tidak tampak secara lahiriah, tetapi sangat menentukan kekokohan iman, sebagaimana ruh yang tidak terlihat, tetapi menggerakkan seluruh kehidupan manusia.
Terkait kewajiban salat, Prof. Komar menyampaikan bahwa salat tidak dapat diwakilkan karena bersifat sangat personal sebagai relasi langsung antara hamba dan Tuhannya, berbeda dengan ibadah haji dan zakat yang memiliki syarat kemampuan. Salat berfungsi membebaskan ruhani dari belenggu hawa nafsu. Salat juga dipahami sebagai audiensi seorang hamba dengan Rabb-nya, tempat mengadu dan berserah diri sehingga disebut sebagai mikraj atau proses take-off menuju Tuhan.
Sementara itu, Prof. Saiful menegaskan bahwa salat merupakan tiang agama dan menjadi amal pertama yang akan dihisab sebagaimana disebutkan dalam hadis sehingga kedudukannya sangat fundamental dalam kehidupan seorang mukmin. Ia menjelaskan bahwa melaksanakan rukun-rukun salat secara lahiriah relatif mudah, tetapi memahami hakikat salat sebagai sebuah “persembahan” kepada Allah Swt. bukanlah perkara sederhana karena menuntut kesadaran ruhani yang mendalam. Menurutnya, tantangan utama dalam salat adalah menghadirkan kekhusyukan, yakni ketika hati dan kesadaran ruhani benar-benar ikut hadir, bukan hanya gerakan tubuh semata.
Adapun Prof. Amin mengupas keterkaitan erat antara rukun salat, hakikat salat, keimanan, dan pembentukan karakter mukmin. Ia menegaskan bahwa rukun salat dan hakikat salat tidak dapat dipisahkan, tetapi aspek yang paling penting untuk dipahami secara mendalam adalah hakikat salat yang berdimensi imaterial. Menurutnya, Al-Qur’an telah menjelaskan substansi salat yang mencakup tiga dimensi. Pertama, mukmin sebagai subjek yang melakukan salat, dalam pelaksanaannya harus mengalami mikraj, meninggalkan sifat egoistik manusiawi menuju martabat ruhani. Kedua, peran Muhammad Rasulullah saw. karena salat tidak dapat dilepaskan dari keteladanan beliau sebagaimana ditegaskan dalam hadis “shallū kamā ra’aitumūnī uṣallī”. Ketiga, Baitullah sebagai arah dan pusat kesadaran salat sehingga salat menjadi sia-sia apabila tidak terhubung dengannya.
Sebagai penutup, Pembina JmI menegaskan bahwa salat memiliki makna yang sangat mendasar dalam kehidupan seorang muslim. Salat tidak hanya dipahami sebagai rangkaian gerakan dan bacaan, tetapi sebagai sarana pembinaan diri, penguatan iman, dan perbaikan akhlak. Salat yang dilaksanakan dengan niat yang benar, tertib, dan penuh kesadaran akan membantu seseorang mengendalikan sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui salat yang khusyuk dan berkesinambungan, seorang muslim diharapkan mampu menumbuhkan kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan kebijaksanaan sehingga salat benar-benar menjadi pedoman dalam membangun pribadi yang lebih baik serta mencegah diri dari perbuatan yang tidak terpuji.
Webinar Internasional yang dihadiri lebih dari 2.448 peserta dari dalam dan luar negeri ini menjadi momentum penting di awal 2026 untuk menghidupkan kembali kesadaran kolektif umat akan urgensi memahami dan menegakkan salat secara utuh, lahir, dan batin. Melalui pendalaman hakikat dan rukun salat, Jam’iyyatul Islamiyah mengajak umat Islam membangun kehidupan yang lebih tenang, beradab, dan bermartabat, serta senantiasa berada dalam bimbingan Allah Swt.

DEWAN PIMPINAN PUSAT
Jam'iyyatul Islamiyah (JmI)
Organisasi Jam'iyyatul Islamiyah Berlandaskan pada Alquran dan Hadis serta berasaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945
Berita / Berita Detail
Narasumber (dari kiri atas): DR. K.H. Aswin R. Yusuf, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Prof. Dr. H. Muhammad Saiful Akhyar Lubis, M.A., dan Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah.
Para Panelis (dari kiri bawah): Prof. Dr. Syaripudin Basyar, M.A., Prof. Dr. Bambang Irawan M.Ag., Prof. Dr. der Soz. Gumilar Rusliwa Somantri, dan Dr. Drs. Priyo Iswanto, M.H.
Jakarta – Dalam dinamika kehidupan global yang makin kompleks, umat Islam dituntut untuk tidak hanya melaksanakan salat sebagai kewajiban, tetapi juga memahami hakikat dan rukun salat secara mendalam agar mampu menghadirkan kesadaran ruhani dalam seluruh aspek kehidupan. Semangat inilah yang melatarbelakangi Webinar Internasional Agama Islam yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Jam’iyyatul Islamiyah (DPP JmI) secara daring, Minggu (4/1/2026).
Webinar bertema “To Further Understand the Essence of Salat and the Pillars of Salat (Memahami Lebih Lanjut Hakikat Salat dan Rukun Salat)” ini dihadiri sejumlah cendekiawan dan tokoh intelektual Muslim dari dalam dan luar negeri. Hadir sebagai narasumber utama Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Prof. Dr. H. Muhammad Saiful Akhyar Lubis, M.A., Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah, dan DR. K.H. Aswin R. Yusuf selaku Pembina JmI.
Dalam pemaparannya, Prof. Komar memantik pembahasan tentang rukun iman dan rukun Islam sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ia menjelaskan, syahadat adalah pondasi utama keislaman yang meskipun tidak tampak secara lahiriah, tetapi sangat menentukan kekokohan iman, sebagaimana ruh yang tidak terlihat, tetapi menggerakkan seluruh kehidupan manusia.
Terkait kewajiban salat, Prof. Komar menyampaikan bahwa salat tidak dapat diwakilkan karena bersifat sangat personal sebagai relasi langsung antara hamba dan Tuhannya, berbeda dengan ibadah haji dan zakat yang memiliki syarat kemampuan. Salat berfungsi membebaskan ruhani dari belenggu hawa nafsu. Salat juga dipahami sebagai audiensi seorang hamba dengan Rabb-nya, tempat mengadu dan berserah diri sehingga disebut sebagai mikraj atau proses take-off menuju Tuhan.
Sementara itu, Prof. Saiful menegaskan bahwa salat merupakan tiang agama dan menjadi amal pertama yang akan dihisab sebagaimana disebutkan dalam hadis sehingga kedudukannya sangat fundamental dalam kehidupan seorang mukmin. Ia menjelaskan bahwa melaksanakan rukun-rukun salat secara lahiriah relatif mudah, tetapi memahami hakikat salat sebagai sebuah “persembahan” kepada Allah Swt. bukanlah perkara sederhana karena menuntut kesadaran ruhani yang mendalam. Menurutnya, tantangan utama dalam salat adalah menghadirkan kekhusyukan, yakni ketika hati dan kesadaran ruhani benar-benar ikut hadir, bukan hanya gerakan tubuh semata.
Adapun Prof. Amin mengupas keterkaitan erat antara rukun salat, hakikat salat, keimanan, dan pembentukan karakter mukmin. Ia menegaskan bahwa rukun salat dan hakikat salat tidak dapat dipisahkan, tetapi aspek yang paling penting untuk dipahami secara mendalam adalah hakikat salat yang berdimensi imaterial. Menurutnya, Al-Qur’an telah menjelaskan substansi salat yang mencakup tiga dimensi. Pertama, mukmin sebagai subjek yang melakukan salat, dalam pelaksanaannya harus mengalami mikraj, meninggalkan sifat egoistik manusiawi menuju martabat ruhani. Kedua, peran Muhammad Rasulullah saw. karena salat tidak dapat dilepaskan dari keteladanan beliau sebagaimana ditegaskan dalam hadis “shallū kamā ra’aitumūnī uṣallī”. Ketiga, Baitullah sebagai arah dan pusat kesadaran salat sehingga salat menjadi sia-sia apabila tidak terhubung dengannya.
Sebagai penutup, Pembina JmI menegaskan bahwa salat memiliki makna yang sangat mendasar dalam kehidupan seorang muslim. Salat tidak hanya dipahami sebagai rangkaian gerakan dan bacaan, tetapi sebagai sarana pembinaan diri, penguatan iman, dan perbaikan akhlak. Salat yang dilaksanakan dengan niat yang benar, tertib, dan penuh kesadaran akan membantu seseorang mengendalikan sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui salat yang khusyuk dan berkesinambungan, seorang muslim diharapkan mampu menumbuhkan kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan kebijaksanaan sehingga salat benar-benar menjadi pedoman dalam membangun pribadi yang lebih baik serta mencegah diri dari perbuatan yang tidak terpuji.
Webinar Internasional yang dihadiri lebih dari 2.448 peserta dari dalam dan luar negeri ini menjadi momentum penting di awal 2026 untuk menghidupkan kembali kesadaran kolektif umat akan urgensi memahami dan menegakkan salat secara utuh, lahir, dan batin. Melalui pendalaman hakikat dan rukun salat, Jam’iyyatul Islamiyah mengajak umat Islam membangun kehidupan yang lebih tenang, beradab, dan bermartabat, serta senantiasa berada dalam bimbingan Allah Swt.
© 2023 Organisasi Jam'iyyatul Islamiyah (JmI)
v.1.0.0